Selasa, 26 Februari 2013

Membongkar Relasi Kuasa Antara Negara Dan Pengusaha; Upaya Mewujudkan System Demokrasi Yang Transparan Dan Akuntabel


Sukiman Jayanto
Ketua umum HMI cabang Sumbawa Barat
Periode 2012-2013

Salah satu tema yang muncul begitu kuat ke permukaan dewasa ini dalam diskursus  (Pedebatan) keislaman dan kemoderenan adalah “demokrasi[1]. Bagaimana tidak, sistem demokrasi adalah salah satu system pemerintahan yang sedang menjadi sorotan Negara-negara monarki di belahan Arab saat ini. Dalam persfektif sejarah, demokrasi sudah sejak lama dikenal, seperti Yunani dan Romawi. Yunani kuno merupakan salah satu Negara yang pertama kali menerapkan praktik demokrasi di dunia yaitu pada tahun 508 SM[2]. Namun praktik yang dilakukan oleh bangsa yunani kono sangat jauh berbeda dengan yang diterapkan masa sekarang. Betapa tidak demokrasi ini menjadi hal menarik untuk diterapkan, dalam Negara demokratis, hubungan antar penguasa dan rakyat bukanlah hubungan kekuasaan tetapi berdasarkan hukum dan menjujung tinggi HAM. Dalam persfektif lain demokrasi menjadi hal yang sangat bertentangan dengan beberapa pemikiran, sebut saja pemikiran keislaman. Dalam dunia islam, demokrasi masih menjadi persoalan yang sangat controversial dikalangan para ahli dan teoritisi islam. Jhon L Esposito dan James P. piscatory membagi pemikiran para teoritisi islam dalam tiga kategori. Pertama yang menolak demokrasi yaitu Sayyid Quthb dan Thabathabai, kedua yang menerima akan tetapi mengakuai adanya perbedaan seperti Al-Maududi denga theo- demokrasnya dan ketiga yang menerima sepenuhnya Fahmi Huaidi dan di Indonesia Nurcholis Madjid[3].
Kontroversi tentang demokrasi ini tentu sangat beralasan. Sukron Kamil MA dalam bukunya menerangkan bahwa kontroversi tersebut terjadi karena bersumber dari multi interpretasinya al-Quran dan historis umat islam. Dalam al- Quran sendiri yang menjadi rujukan utama dan pertama juga memuat beberapa ayat tentang demokrasi ini yang meskipun dalam bahasa yang berbeda. Misalnya keadilan (‘adl), persmaan (Musawah), musyawarah ( syura), akuntabilitas (amanah) karena manusia deberikan oleh Tuhan kebebasan bertindak dan berbuat ( amar ma’ruf dan nahi mungkar)[4].
Menjadi sangat menarik apabila system demokrasi ini dibongkar kembali dalam konteks penerapan demokrasi sekarang ini. Indonesia sebagai salah satu Negara yang menganut system pemerintahan yang demokratis juga menjadi bahan sorotan. Hal ini lebih disebabkan karena Indonesia merupakan Negara yang sebagian besar pendudukya beragama islam. Sudah tentu untuk mensingkronkan pemikiran islam dan demokrasi sangatlah sulit. Namun untuk mempersempit masalah dalam tulisan ini, penulis akan mencoba memberikan uraian singat tentang keislaman dan keindonesiaan untuk menerapkan kepemimpinan yang ideal dalam bangsa Indonesia ini.
Sub bahasan berikutnya yang sangat menarik untuk di bahas dan dikaji bersama adalah penerapan demokrasi dibawah kuasa Negara dalam menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel. Di sisi lain Negara membentuk faksi-faksi yang justru melemahkan posisi pemerintahan. Setelah pemerintah Indonesia gagal membangun system ekonomi yang kuat. Yang ditandai dengan terjadinya krisis moneter pada tahun 1997-1998.  Indinesia masuk pada fase baru untuk membentuk pemerintahan yang demikratis berikutnya yaitu massa reformasi. Reformasi ditandai dengan mundurnya presiden Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun. sehingga banyak pengamat yang memberikan pemikiran spekilasi bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa gagal yang sedang mencari identitas kebangsaannya[5].
Sehinga kita akan dapat membongkar sisi positif dan negative ketika Negara dan pengusaha menjalin relasi.
Negara sebagai pemegang kekuasaan teringgi atas penyelenggaraan pemerintahan tentu harus melihat persoalan kebangsaan di atas sebagai bahan untuk melakukan reformasi diri. Dalam undang-undang dasar 1945, Indonesia sebagai Negara kesatuan berdaulat atas seluruh sumberdaya yang ada dalam tanah airnya. Negara berhak atas segala sesuatu yang terjadi didalamnya. Termasuk didalamnya tentang kesejahteraan social yang termuat pada pasal 33 UUND 1945[6] yaitu pertama perekonomian disusun sebagai usaha bersamaberdasarkan asan kekeluargaan, kedua cabang-cabang produksi yang pentingbagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara dan ketiga bumi air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dugunakan sebesar-besarnya untuk kekuasaan rakyat.  Dalam petikan UU diatas sangat jelas bahwa Negara menjamin hak-hak warga Negara. Akan tetapi apabila masih ada rakyat yang masih belum memperoleh hal yang sepadan sebagai warga Negara maka hal ini yang sangat menarik untuk  dibahas.
Dalam bahasan ini, penulis akan mencoba menguraikan persoalan kebangsaan tentang mewujudkan domokratisasi yag akuntabel dengan membandingkan pemikiran Nurcholis Madjid dari sudut pandang keindonesiaan dan keislaman. Hal ini sangat menarik untuk dikaji karena alam berapa karya cak nur sangat vocal berbicara tentang keislaman dan keindonesiaan. Dalam sebuah karya fenomenalnya, ca knur menulis bahwa Indonesia yang dianugerahi keberagaman ini adalah sebuah anugerah[7]. Bukan saja demikian cak nur beralasan dengan berdasarkan sumber yang ada, misalnya Al-Quran dan Hadis. Selain itu pemikiran ca knur tentang keislaman dan dan keindonesiaan termuat dalam setiap karya-karya bukunya.
Kekuasaan Negara Dan Struktur Ekonomi-Politik
Berbicara tentang kuasa Negara dan pengusaha juga hal yang tidak asing lagi dalam diskursus dewasa ini. Negara sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan tentu harus menggunakan otoritasnya dalam mengendalikan perekonomian yang justru dapat berjalan bersama para investment atau pengusaha-pengusaha. Peran penting investment dalam menjaga perekonomian Negara sangatlah besar.
Hubungan antara negara dan kekuasaan sama sekali tidak dapat dipisahkan[8]. Negara merupakan lembaga yang mempunyai kekuasaan tertinggi, dan dengan kekuasaan itu pula negara melakukan pengaturan terhadap masyarakatnya. Dalam kaitan ini Arief Budiman menyatakan bahwa kekuasaan negara yang sedemikian besar akibat negara merupakan pelembagaan dari kepentingan umum (hal. 3). Sejumlah teoritisi juga menyatakan bahwa negara berhak serta mempunyai kekuasaan penuh terhadap masyarakatnya.
Konklusi yang dapat dipahami dari berbagai pandangan teoritisi yang memposisikan negara sebagai lembaga kekuasaan tertinggi adalah bahwa negara dipandang selalu dapat bertindak netral. Negara secara inheren di dalam dirinya mempunyai tujuan-tujuan baik bagi masyarakat, serta tidak mungkin akan merugikan kehidupan warganya. Inilah pandangan teori Negara Organis. Hal serupa juga ditunjukkan oleh Teori Marxisme-Leninisme di mana Negara merupakan perwujudan dari diktatur proletariat. Dalam kondisi ini, negara berfungsi sebagai perealisasi dari masyarakat yang egaliterian untuk menuju sebuah akhir sejarah, yaitu masyarakat komunisme yang tanpa kelas. Artinya adalah kemutlakan negara sangat dibutuhkan pada saat berlangsungnya peralihan dari sosalisme ke komunisme. Apabila masyarakat yang sama-rata sama-rasa sudah tercipta, maka lembaga negara tidak lagi diperlukan.
Jika bahasannya Negara dan pengusaha, maka sangat erat kaitannya dengan ekonomi dan politik. Bahkan hal ini menjadi sebuah budaya yang tidak dapat dipisahkan dari perjalannan menegakkan perekonomian suatu Negara.
Membongkar Relasi Negara dan Pengusaha
Dinamika kekuasaan di Indonesia tak pernah sepi dari problema relasi penguasa pengusaha. Pada zaman otoritarianisme Orde Baru, penguasa sedemikian rupa mengondisikan agar jejaring kekuasaan (the web of power) menjadi tempat bergantung kalangan pengusaha. Maju mundurnya korporasi-korporasi skala besar diupayakan sedemikian rupa sejalan dengan ambisi memperkaya diri kalangan pejabat negara. Itulah mengapa, hampir tidak ada usaha-usaha korporasi skala besar yang steril dari pengaruh politik penguasa. Perusahaan-perusahaan transnasional pun hanya mungkin mendapatkan ruang untuk menggulirkan direct investment pada berbagai lapangan ekonomi yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara, yakni manakala telah menjalin kerjasanma  dengan pengusaha lokal. Sementara, pengusaha lokal dimaksud tak lain dan tak bukan adalah aktor ekonomi yang berkolaborasi dengan jejaring kekuasaan.
Becermin pada realitas tersebut tak berlebihan jika kemudian dikatakan, bahwa pengusaha menjadi subordinat penguasa. Langsung maupun tak langsung, tercipta hubungan “tuan dan hamba”. Penguasa berkedudukan sebagai tuan, dan pengusaha sebagai hamba. Jika penguasa tampil sebagai super-ordinat, pengusaha terpilin sebagai sub-ordinat. Begitu seriusnya persoalan ini, berbagai tipologi kekuasaan dalam negara berlomba menjadi super-ordinat demi mengawal relasi penguasa-pengusaha. Bukan saja pejabat penentu kebijakan ekonomi yang terus dipertuan oleh kalangan pengusaha, tetapi juga penjabat-pejabat dalam bidang hukum. Tak mengherankan jika sukses seorang pengusasa di zaman Orde Baru ikut pula ditentukan oleh gradasi hubungan dengan pejabat Polri, Kejaksaan Agung dan dengan aparat hukum pada umumnya.
Terutama setelah Orde Baru berlalu, muncul kesimpulan umum tentang sesuatu yang sesungguhnya memalukan sebagai bangsa. Bahwa relasi “penguasa-pengusaha” yang sedemikian rupa itu merefleksikan timbulnya abnormalitas pada keseluruhan jaringan hubungan antara politik dan perekonomian. Kenyataan ini lalu melahirkan ambigu. Pada satu sisi, tetap berlaku aksioma tentang gerak maju perekonomian nasional yang membutuhkan daya dukung politik. Politik tetap dipersepsi sebagai variabel pendorong timbulnya kemajuan ekonomi. Terlebih lagi tatkala perekonomian nasional kian terseret ke dalam pusaran globalisasi, makin terasa urgensi daya dukung politik. Melalui visi industrial yang kompetitif, politik memberi arah pada perekonomian agar bergerak di jalur yang semestinya.
Pola “tuan-hamba” yang mendistorsi rentang relasi penguasa-pengusaha telah mengondisikan timbulnya kemajuan-kemajuan semu dalam perekonomian nasional. Bukan saja demoralisasi mewarnai sepak terjang kalangan pengusaha, lebih dari itu tercipta situasi non-creating value.
Tetapi pada lain sisi, pola tuan-hamba yang mendistorsi rentang relasi penguasa-pengusaha telah mengondisikan timbulnya kemajuan-kemajuan semu dalam perekonomian nasional. Bukan saja demoralisasi mewarnai sepak terjang kalangan pengusaha, lebih dari itu tercipta situasi non-creating value. Kenikmatan yang dirasakan oleh para pengusaha berbanding terbalik dengan kemampuan menghasilkan produk-produk unggulan yang diperhitungkan di kancah internasional. Perekonomian nasional lalu disesaki oleh kehadiran para aktor yang sepenuhnya berorientasi profit, namun abai terhadap misi profetik mewujudkan keunggulan kompetitif. Meminjam perspektif humanis Mohandas Gandhi tentang dosa dunia (sins in the world), itulah realisme wealth without work.
Pertanyaan yang kemudian menarik dikedepankan, bagaimana perkembangan setelah berlalunya(the passing away) kekuasaan rezim Orde Baru? Bagaimana pola relasi penguasa-pengusaha pada era pasca-Orde Baru?
Pelan tapi pasti, terkuak ke permukaan bahwa terjadi perubahan pola relasi penguasa-pengusaha. Tidak seperti pada era Orde Baru, kalangan pengusaha pada akhirnya mempertontonkan kemampuan untuk menemukan keseimbangan baru dalam merajut relasi dengan penguasa. Bahkan, mulai muncul fakta-fakta mengejutkan di mana para pengusaha mulai berupaya untuk mengeser pola relasi. Para pengusaha mulai berakrobat untuk menemukan suatu cara merebut posisi super-ordinat. Sebagai konsekuensinya, para penguasa diskenariokan sedemikian rupa sebagai subordinat. Dengan kata lain, telah terjadi upaya pembalikan posisi dalam relasi penguasa-pengusaha.
Paling tidak, ada dua contoh soal yang menggambarkan adanya pergeseran relasi penguasa-pengusaha. Pertama, terkuaknya tindakan seorang pengusaha bernama Anggodo Widjojo dalam sebuah proses peradilan di Mahkamah Konstitusi. Realitas yang terungkap di sini adalah determinasi yang dirancang oleh seorang pengusaha secara faktual justru menentukan arah dan opsi keputusan para pejabat negara dalam bidang hukum. Dengan kekuatan uang, pengusaha benar-benar digdaya mendikte penguasa. Pada titik ini muncul gejala yang membahayakan proses tata kelola negara: penguasa telah menghamba kepada pengusaha.
Kedua, pengusaha tampil sebagai kekuatan koreksi terhadap penguasa. Dalam konteks perseteruan Aburizal Bakrie versus Sri Mulyani Indrawati, misalnya, berkenaan dengan skandal Bank Century, kita menyaksikan timbulnya perubahan pola relasi penguasa-pengusaha. Melalui upaya koreksi, pengusaha membangun kekuatan kritis terhadap penguasa. Namun, inilah upaya koreksi yang diwarnai oleh begitu banyak pamrih. Kekuatan politik yang berada di bawah pengaruh Aburizal Bakrie didayagunakan sedemikian rupa untuk mempertontonkan keterlibatan Sri Mulyani Indrawati dalam skandal Bank Century. Mau tak mau, Sri Mulyani Indrawati goyah posisinya sebagai Menteri Keuangan.
Apa yang dapat digaris bawahi ialah munculnya titik balik dalam relasi penguasa-pengusaha? Dalam konteks Anggodo Widjojo, kita menyaksikan kerapuhan penguasa bidang hukum. Penguasa begitu mudahnya dibeli untuk memuluskan kepentingan pengusaha. Tanpa bisa dielakkan, pengusaha menjadi elemen pokok terus berkecamuknya mafia peradilan di Indonesia. Dalam konteks Aburizal Bakrie, kita menyimak timbulnya upaya koreksi kalangan pengusaha terhadap penguasa penentu kebijakan ekonomi. Masalahnya, upaya koreksi ini tak berpijak pada obyektivitas. Dengan sendirinya, upaya koreksi ini bukanlah pilar penentu tegaknya rasionalitas dalam kebijakan ekonomi. Semua arus balik ini tak memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian nasional.
Upaya Mewujudkan System Demokrasi Yang Transparan Dan Akuntabel
Tantangan utama bangsa Indonesia dalam menjalankan system demokrasi adalah justru datang dari dalam negaranya sendiri. Diskursus Indonesia sebagai salah satu Negara yang penduduk muslim terbesar di dunia sudah sejak lama menjadi bahasan yang hangat. Dalam teks sejarah menerangkan bahwa bangsa Indonesia ini berdiri dengan kalimat “Allahu akbar: tarnyata tidak bisa diabaikan begitu saja. Para pendiri bangsa yang nota bene sebagian besar beragama islam sudah sejak lama memikirkan bentuk bangsa ini. Akan seperti apa Negara Indonesia nanti ketika sudah merdeka. Perdebatan ini cukup alot dan memakan waktu yang cukup panjang. Pluralitas yang terjadi di Indonesia justru menjadi hidayah tersendiri dalam membangun bangsa Indonesia. Sehingga dirumuskanlah pancasila” sebagai dasar Negara. Dimana dalam batang tubuh pancasila tersebut memuat tentang ketuhanan, keadilan, persatuan dan kesejahteraan. Disamping itu ditengah kondisi bangsa yang terdiri dari bersuku-suku serta dengan bahasa yang berbeda-beda muncullah semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yaitu meskipun berbeda-beda tapi tetap satu serta meresmikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional[9]. Berawal dari latar belakang demikianlah Negara Indonesia sedikit-demi sedikit mengadopsi system pemerintahan demokratis. Dengan tidak melupakan teks-teks sejarah lain yang tidak terlepas dari adanya bangsa ini.
Sejak diselenggarakannya pemilihan umum pada tahun 1955 Indonesia sudah mulai menerapkan system pemerintahan yang demokratis. Namun seiring berjalannya waktu, yaitu pada massa orde lama dan orde baru ternyata bangsa Indonesia belum merasa penerapan demokrasi terlaksana sepenunya. Akhirnya pada tahun 1998 Indonesia masuk pada fase transisi yaitu dengan runtuhnya pemerintahan presiden Suharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun. Gelombang masyarakat yang menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka pada saat itu tidak bisa ditunda-tunda lagi. Fase reformasi akhirnya dapat direbut oleh rakyat dan mahasiswa dengan mennggulingkan presiden Suharto dan digantikan oleh wakilnya GJ Habbie. Sampai dengan saat ini semenjak terpilihnya KH. Abdurrahman Wahid sebagai presiden sampai dengan sekarang Susilo Bambang Yudoyono yang telah  terpilih melalui pemilu olah rakyat Indonesia masih berusaha menterjemahkan makna demokrasi yang sesungguhnya serta mencoba untuk mwujudkan dengan akuntabel dan transparan.
Hal inilah yang menjadi perdebatan yang tidak pernah ada hentinya dalam bangsa ini. Pluralitas Indonesia yang menjadi karunia tersendiri bagi bangsa Indonesia justru sangat sulit diterima oleh beberapa kalangan yang merasa bahwa negara Indonesia yang mayoritas beragama islam harus menerpkan system pemerintahan islam. Hal inilah yang memicu munculnya kelompok-kelompok yang ingin membentuk sebuah Negara dalam Negara yang disebut Negara islam[10], sebut saja darul islam. Kelompok ini sudah muncul semenjak Negara ini diproklamirkan bahkan sebelum bagsa ini terbentukpun sudah mulai dipikirkan bentuk Negara ini. Serta kelompok-kelompok lain yang baru-baru ini muncul dipermukaan. Hal ini juga yang memicu terjadinya aksi terorisme di Indonesia. Ketidak percayaan atas penyelenggaraan pemerintah inilah yang menjadi alasan kuat bermunculan kelompok-kelompok tersebut.
Kondisi bangsa Indonesia yang terdiri dari beragam suku, ras serta kepercayaan ini yang menghambat terwujudnya demokrasi yang transparan dan akuntabel. Upaya ini terus dilakukan oleh bangsa Indonesia hanya untuk mpertahankan kedaulatan Negara kesatuan republic Indonesia. Dalam mewujudkan kondisi yang sangat diimpikan oleh bangsa Indonesia ini memang sangat sulit. namun pemerintah harus berani melkukan terobosan-terosan guna menenerapkan system pemerintahan yang berkeadilan tersebut. System pemerintahan yang berkeadilan ini tentu selaras dengan dasar-dasar Negara yaitu pancasila serta Undang – undang dasar 1945 yang menjamin hak serta kewajiban warga Negara. Apabila dicermati dengan seksama, pancasila dan UUD 1945 cukup menjadi modal bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Namun karena pemerintah selalu melakukan praktek pemerintahan yang justru melanggar UUD menjadikan tujuan mulia dibentuk Negara Indonesia menjadi terhambat. Sehingga memang harus kita runutkan factor-faktor apa saja yang menjadi kesulitan pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transpararan dan akuntabel tersebut.
Banyaknya persoalan-persolan Negara seperti hutang luar negeri justru menambah luka buat bangsa Indonesia. Disisi lain Korupsi Kolusi Dan Nepotisme (KKN) tidak dapat dihentikan. Yang sangat jelas bahwa prktek KKN ini akan berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, keadilan dan sebagainya. Supremasi hukum di Indonesia sangat sulit ditegakkan. Lembaga pemeberantasan korupsi seperti KPK justru tidak dapat berkutik ketika berhadapan dengan penguasa Negara yaitu presiden. Bahkan tidak jarang kita sanksikan antara kepolisian dan KPK sangat sulit untuk bekerja sama  Mengapa demikian? Terang saja KPK dan Kapolri sendiri diangkat atas persetuuan presiden dan DPR. Sementara itu kemiskinan semakin meluas saja di negeri ini.
Pengolahan sumber daya alam serta kekayaan alam lainnya justru dinikmati oleh bangsa asing. betapa tidak, Indonesia termasuk Negara penghasil minyak terbesar ke empat di dunia. Akan tetapi harga BBM terus saja melonjak. Selain itu tanah Indonesia yang subur juga sangat kaya dengan hasil pertanian, dilain pihak harga pupuk melonjak dan harga gabah meurun. Lalu petani dan buruh lainnya tetap akan menjadi miskin selamanya apabila penyelenggaraan pemerintah belum berpihak pada rakyat kecil.
Selain tanahnya yang subur, Indonesia termasuk Negara tambang terbesar di dunia. Dari ujung timur Indonesia sampai dengan ujung barat sember daya mineral melimpah ruah. Namun rakyat selalu menjadi korban di negerinya sendiri. Pembagian hasil akan tambang-tambang tersebut tidak pernah adil dilakukan oleh Negara. Akhirnya rakyat kecil dan lemahlah yang menjadi korban.
Demikian pelik persoalan yang terjadi di Negara ini. Himpitan ekonomi yang semakin meroket, semakin menambah daftar panjang kemiskina di Indonesia. Lalu pertanyaannya, kapan tranparansi dan akuntabel itu terwujud? Pemerintahan Susilo Bangmbang Yudoyono yang sudah berkuasa hampir dua periode ternyata belum bisa menerapkan system pemerintahan demokratis yang didambakan tersebut. Pertanyaan berikutnya adalah apakah system demokrasi di Indonesia ini sudah tidak pantas diterapkan? Mari menelisik lebih jauh agar kita tidak menjadi bangsa yang tidak  dibodohi dalam bangsa sendiri.
Upaya untuk mewujudkan domokrasi yang transparan dan akuntabel di tengah relasi Negara dan pengusaha bukanlah tidak mungkin. Juga belum telat apabila kaum muda ingin mendobrak kesewenang-wengan yang terjadi dalam kubu penguasa saat ini. Saat ini bangsa Indonesia sangat mendambakan pemimpin yang tegas, memahami karakter bangsa yang plural serta mengharhagai kebijakan luar negeri lainnya. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kuat, bangsa yang punya harga diri oleh karena itu sebagai generasi muda bangsa tidaklah selayaknya jika membiarkan kesewenang-wenengan ini terus terjadi. Korupsi harus diberantas tanpa memandang bulu, hukum harus ditegakkan, rakyat miskin baik di daerah maupun dikota harus mendapatkan hak yang sama dimata hukum. Dengan cara seperti inilah harga diri bngsa dapat diraih kembali. Keterpurukan bangsa ini justru semakin memburuk apabila generasi mudanya lemah, ,malas-malasan serta sakit-sakitan. Ilmu pemgetahuan dan teknologi yang semakin berkembang justru akan menjadi senjata yang angat ampuh. Apabila tidak dapat dikuasai oleh generasi muda lalu akan diwariskan kemana masa depan bangsa ini. Jadikan diri kita sebagai pilar utama dalam membangun bangsa yang bermatabat. Oleh karena itu dalam rangka membongkar relasi Negara dan penguasa serta upaya untuk mewujudkan system demokrasi yang transparan dan akuntabel adalah generasi muda harus memperkuat basis diri agar tidak menjadi benalu dalam bangsa sendiri, agar tidaklan menjadi sampah dalam masyarakat yang justru menjadi beban dari Negara ini.



[1] Sukron Kamil, islam dan demokrasi; telaah konseptuan dan historis hal xv
[2] Sukron Kamil, islam dan demokrasi; telaah konseptuan dan historis hal 1
[3] Sukron Kamil, islam dan demokrasi; telaah konseptuan dan historis
[4] Bachtiar Efendi prinsip –prisip pemerintah dalam piagam madinah ditinjau dari pandangan al-Quran.
[5] Bangsa gagal” mencari identitas kbangsaan” HM. Nasruddin anschhory Ch
[6] UUD 1945
7Nurcholis Madjid” Islam Doktrin dan Peradaban’; sebuah telahh kritis tentang maslah keimanan, kemanusiaan dan kemoderenan, Jakarta; Paramadina 2005
[8] Lihat Arief Budiman, Teori Pembangunan Dunia Ketiga (Jakarta: Gramedia, 1995).
[9] Petikan sumpah pemuda
[10] Konsep Negara islam Fazlur rahman

Minggu, 10 Februari 2013

MEMILIH PEMIMPIN YANG TAAT UNTUK NTB BERMARTABAT; Menelisik Pesta demokrasi NTB 2013



Pesta demokrasi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan kembali di gelar. Pada tanggal 5 Mei 2013 mendatang akan menjadi ajang pembuktian untuk rakyat NTB sejauh mana pendewasaannya dalam menerjemahkan Demokrasi. Pasalnya Negara republic Indonesia semenjak reformasi bergulir telah memberikan harapan baru bagi rakyat Indonesia untuk berkarya. Sebut saja yang sangat di idam-idamkan oleh teriakan reformasi adalah “demokrasi”. Demokrasi ini akan memberikan jaminan kepada rakyat untuk berpendapat, dipilih dan memilih perwakilannya begitu pengertiannya.
Nusa Tenggara Barat yang terdiri dari dua pulau yaitu pulau Lombok dan pulau Sumbawa ini cukup menyita perhatian banyak orang. Pasalnya NTB memiliki tiga suku berbeda yaitu suku sasak, suku samawa dan suku mbojo. Tiga suku berbeda watak ini memberikan warna yang sangat khas dalam kehidupan masyarakat NTB. Belum lagi di NTB terdapat sebuah organisasi masyarakat yang sangat dominan yaitu Nahdatul Wathan (NW). Jamaah Nahdatul Wathan hampir tersebar di seluruh wilayah NTB yang dominan digeluti oleh suku sasak. Selain juga ormas-ormas lain seperti NU, Muhamadyah dan lain-lain. Bahkan di NTB merupakan tempat kediaman masyarakat Bali yang beragama hindu.
Gambaran kondisi NTB di atas cukup memberikan kita data mentah tentang masyarakat NTB dalam kanca panasnya perpoloitikan mei mendatang. Pesta demokrasi NTB, bukan saja akan memberikan suhu panas namun akan memaksa semua orang untuk berbicara tentang perbaikan untuk NTB, meskipun bukan yang sebenarnya. Karena bisa saja untuk mendapatkan kasta tertinggi dalam politik orang-orang tertentu bisa saja melakukan apa saja. Hal ini tentu yang akan menciderai demokrasi di Indonesia khususnya di NTB.
Mari kita cermati beberapa calon gubernur dan wakil gubernur yang akan merebut posisi NTB satu 2013-2018 mendatang. Hampir semuanya berlatar belakan ulama. Meskipun ada beberapa yang berlatar belakan akademisi dan politisi murni. Hal ini tentu dapat memberikan kita ketenangan sejenak, pasalnya putra-putra NTB ini akan beriktiar memberikan yang terbaik untu NTB kedepannya. Namun apakah semuanya itu benar adanya. ???
Sudah menjadi ketentuan bahwa semboyan dari calon-caon adalah perubahan untuk NTB, pertanyaannya perubahan seperti apa?? Kembali berbicara pada tahap perubahan, tentu tidak saja berkutat masalah posisi untuk meraih kursi kekuasaan. Perlu di ingat kembali rakyat sudah tidak butuh janji-janji, yang meskipun rakyar selalu saja dibodohi dengan janji-janji.
Yang paling mungkin kita pilih untuk membawa perubahan kapada daerah kita adalah yang memahami agama. Tentu semua calon hari ini telah memenuhi criteria tersebut. Lalu apakah mereka benar-benar mahamahi amanah??? Ataukah keadilan yang mereka selalu teriakan akan terwujud??? Sementara petani setiap musim tanam tiba mereka meneriakkan kelangkaan pupuk, nelayan menangis karena tangkapan ikannya semakin hari semakin berkurang serta buruh-buruh tambang yang selalu meributkan upah, selain itu pengangguran semakin ramai saja mengisi ruang jalan-jalan. Tentu ini bukan tontonan atau masalah yang baru kali ini di ketahui. Semenjak republic ini dideklirkan pun masalah ini sudah terurai jelas.
Lalu apa yang salah dengan calon pemimpin kita saat ini? Apakah patut rakyat yang memilih yang harus dipersalahkan? Apakah republic ini yang tidak terlalu respon dengan masalah-masalah di atas? Atau memang kesejahteraan itu memang tidak pernah ada?
NTB yang berdiri puluhan tahun lalu, melulu begitu adanya, dengan permasalah yang sama-sama saja. Dengan pertangayaan yang begitu-begitu saja. Sekali lagi penulis ulangi, rakyat hanya butu kesejahtraan hidup.
Kali ini sebagai ajang pembuktian, apakah pemimpin yang akan dilahirkan dari pemihan umum daerah 2013 akan benar-benar melahirkan pemimpin yang mengerti perasaan rakyatnya.
Dalam territorial NTB, tentu perasaan yang dimaksud adalah sejauh mana pemimpin nantinya dapat memberikan rasa aman bagi rakyatnya, terlalu banyak peperangan-peperangan sara yang terjadi, masih banyak rakyat yang belum mengerti kerukunan umat dan budaya. Tentu kejadian heroic yang terjadi baru-baru ini di Sumbawa basar. Rasanya sudah tidah ada lagi toleransi lagi. Bukankah ini tugas seorang pemimpin yang bijak?
Sekali lagi, pemimpin yang menjadi dambaan rakyat hari ini adalah pemimpin yang mengerti plurarisme, mengerti perasaan rakyat, mengerti kadadilan serta patuh berkarya hanya untuk kamaslahatan. Bukan justru pemimpin yang hanya bisa mengurusi dan merias diri saja. Rakyat NTB mutuh pemimpin yang lengakap, bukan pemimpin yang cacat. Rakyat NTB butuh pemimpin yang taat bukan pemimpin yang laknat rakyat. Rakyat NTB butuh pemimpin yang merakyat, bukan yang suka saling menghujat.
Tulisan ini merupakan isi hati anak bangsa yang merindukan kedamaian, yang mengharapkan tontonan menarik dalam pesta bersama, bukan merebut dengan paksaan. Namun apakah pantas memilih pemimpin yang tamak kekuasaan?
       Sudah saatnya masyarakat NTB bijak dalam memilih pemimpinnya. Kini saanya rakyat memilih pemimpin yang cinta rakyat, bukan yang selalu berbohong kapada rakyat.  Kasekian kalinya, rakyat membutuhkan pemimpin yang taat bukan pemimpin yang laknat dan senang menghujat untuk Nusa Tenggara Barat  yang bertabat.**

Rabu, 06 Februari 2013

"MATERI"


Menurut kejadiannya manusia adalah mahluk "materi". Materi ini disematkan untuk melengkapi segala bentuk kekurangan zahir manusia, tidak terkecuali  mahluk lain ciptaanNya.

Namun perlu kemudian dirunutkan kembali hidup yang sangat lengkap ini, Tuhan Maha segalanya. Manusia yang materi ini sangat membutuhkan materi lain untuk melengkapi sisi lain dari kebutuhan hidupnya.
Jangan salah artikan materi". Tanpa materi manusia tidak akan pernah ada. Jadi sangat wajar apabila manusia butuh materi"

Dalam konteks real kehidupan. Harus dispesifikkan materi apa yang dimaksud. Sebut Saja kebutuhan dasar manusia yang tidak terlepasa dari materi. Manusia tidak bisa lengkap tanpa materi.
Islam sangatlah lengkap. Umatnya dilengkapi dengan materi". Apa saja yang dibutuhkan umatnya Tuhan akan memenuhinya. tuhan pun menciptakan materi untuk materi-materinya.

Dalam hidup yang serba materi ini, sebagai kaum yang sudah menyatakan diri patuh dan tunduk terhadap ajaran yang satu, jangan sampai salah tafsir dengan materi ini. Peliharalah materi yang Tuhan titipkan. Cukupkan materi hanya kepada Tuhan. Karena suatu waktu, kapan saja, Tuhan akan meminta kembali materi yang dititipnya. ALLAHUALAM,,,,